Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang

Senin, 21 September 2020 | 09:54 WIB
Polisi Pontianak Perkosa Gadis sebagai Ganti Denda Tilang
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menurut korban demikian, kami masih menunggu hasil visum, sekiranya penuhi unsur maka proses pidana akan dijalankan," terangnya.

Komarudin juga mengungkapkan, polisi DY dipastikan melakukan pelanggaran disiplin sebab diketahui pelaku merupakan anggota yang bekerja di bagian staf bukan di bagian lapangan.

"Yang perlu kita ketahui saat ini kami sedang lakukan pendalaman yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan memang anggota lapongan tapi anggota staf. Namun saat kejadian atau saat dilaporkan sedang berada di lapangan," ujarnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI