Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali

Senin, 21 September 2020 | 09:51 WIB
Polisi Temui Korban Pelecehan Seksual Oknum Medis Bandara Soetta di Bali
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya telah mengirim tim untuk menemui LHI (23) di Bali. LHI merupakan calon penumpang wanita yang diduga menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta.

"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi korban dugaan tindak pidana di Bali," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).

Alex menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis terhadap korban saat menjalani rapid test di Bandara Soekarn Hatta. Meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.

"Proses penegakan hukum berjalan pada tingkat penyelidikan," katanya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta

Seorang wanita berinisial LHI (23) sebelumnya menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.

Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.

Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.

Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.

Baca Juga: Kimia Farma Polisikan Oknum Dokter yang Lecehkan Wanita di Bandara Soetta

Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.

Sementara, PT Kimia Farma Diagnostika, selaku penyedia layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, telah menyatakan akan melaporkan oknum tenaga medis yang melakukan pemerasan dan pelecehan seksual tersebut ke polisi.

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadilah Bulqini menegaskan, pihaknya akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum guna menindaklanjuti kasus tersebut.

"PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," kata Adil dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Selain itu, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta pun mengklaim langsung melakukan investigasi internal usai adanya kasus tersebut.

Mereka juga mengaku telah menghubungi korban guna menindaklanjuti laporan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI