Suara.com - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya telah mengirim tim untuk menemui LHI (23) di Bali. LHI merupakan calon penumpang wanita yang diduga menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual oleh oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta.
"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi korban dugaan tindak pidana di Bali," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Alex menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis terhadap korban saat menjalani rapid test di Bandara Soekarn Hatta. Meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Proses penegakan hukum berjalan pada tingkat penyelidikan," katanya.
Seorang wanita berinisial LHI (23) sebelumnya menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.
Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Oknum Medis di Bandara Soetta
Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.