KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji

Senin, 21 September 2020 | 07:12 WIB
KAMI Desak Pemerintah Tunda Pilkada 2020: Jokowi Bisa Ingkar Janji
Ilustrasi Pilkada 2020
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dipimpin oleh Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin meminta Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pilkada Serentak 2020.

KAMI menilai Pemerintah dan KPU seharusnya peka terhadap kondisi krisis mengingat pandemi virus corona covid-19 hingga saat ini tak kunjung mereda.

"Pembatalan atau penundaan tersebut sejalan dengan pikiran KAMI bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan masalah kesehatan dan keselamatan rakyat daripada hal lain, baik pemberian stimulus ekonomi maupun program politik atau pelaksanaan Pilkada," kata Gatot Nurmantyo dalam keterangan KAMI yang diterima Suara.com, Senin (21/9/2020).

Selain berpotensi menimbulkan klaster Pilkada, gelaran pesta demokrasi itu dinilai KAMI juga bisa membuka Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanggar janjinya.

Baca Juga: Covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda

"Melanggar janji Presiden Joko Widodo sendiri yang pernah menyatakan akan mengutamakan kesehatan daripada ekonomi," jelasnya.

Oleh sebab itu, KAMI meminta semua pihak termasuk pemerintah untuk serius menanggulangi pandemi covid-19.

Diketahui, di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik.

Agenda politik berupa Pilkada Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

Baca Juga: Dorong KPU Ciptakan Aturan Baru Soal Pilkada, Refly: Cukup Satu Pasal Saja

Meski ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

Fakta menunjukkan sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI