Cek Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI?

Minggu, 20 September 2020 | 17:38 WIB
Cek Fakta: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI?
Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar kabar di linimasa media sosial yang mengklaim bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber dibiayai oleh Megawati dan sekutunya PKI.

Klaim tersebut diketahui dari foto tangkapan layar status akun Facebook Aru Saja yang dibagikan ulang oleh pemilik akun Facebook Deniek pada Kamis (179/2020) dalam Grup Breaking news TV One.

Dalam foto tangkapan layar tersebut, Aru juga menuliskan bahwa penusukan Syek Ali Jaber merupakan bagian dari rencana Megawati yang akan menghabisi para ulama, kyai, ustaz, dan da'i.

Tidak hanya itu, Aru Saja juga melampirkan video yang disebutkan menguak tokoh di balik penusukan Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Ibu Penikam Syekh Ali Jaber Sebut Anaknya Sering Kesurupan saat Dengar Azan

Begini narasi yang dibuat oleh pemilik Akun Aru Saja:

"Atas dasar pengakuan si pelaku penusukan syeh ali jaber itu tlh di biyayai oleh megawati dan sekutu nya di PKI di blakang nya terbongkar sudah semua nya ..."

bahwa megawati berencana untuk menghabisi para alim ulama kiyai ustaz penda'i di Indonesia ini....... kita harus bela ulama untuk memerangi mereka komunis PKI megawati... laknatullah..."

Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).
Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Dibiayai Megawati dan PKI? (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Baca Juga: Ustaz Hilmi: Semoga Anak Cucu PKI Tak Pernah Berpikir Lagi Memberontak

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id - jaringan Suara.com pada Sabtu (19/9/2020), klaim atas adanya pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI merupakan klaim yang keliru.

Faktanya, dalam video yang dilampirkan tidak terdapat pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI. Selain itu, tidak ada pula pemberitaan media terkait dengan klaim tersebut.

Dilansir dari Tempo, Tim CekFakta mula-mula menelusuri video-video yang gambar tangkapan layarnya diunggah oleh akun Facebook Aru Saja.

Video pertama merupakan milik dari kanak Dakwah Islam yang diunggah pada 14 September 2020 dengan judul "[TERKUAK] Ini Tokoh Yang Membiayai Alfin Untuk Menikam Syeh Ali Jaber".

Dalam video berdurasi 11 menit 5 detik tersebut, terdapat dua segmen. Segmen pertama, dari detik ke-8 hingga menit 2:39, berisi komentar seorang pria berbaju dan berserban putih terkait dengan penusukan Syekh Ali Jaber.

Pria tersebut tampak heran mengapa Syekh Ali Jaber, seorang ulama yang lembut dan kalem, bisa menjadi target pembunuhan. Pria ini pun menyinggung soal PKI (Partai Komunis Indonesia).

"Upaya pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di bulan September ini mengingatkan saya pada peristiwa berdarah pembantaian PKI yang juga terjadi di bulan September. Maka, saran saya, mari kita umat Islam, para pemuda, laskar-laskar, di mana pun antum berada, jaga para ulama kita, para kiai kita, para habib kita, kawal mereka di mana pun mereka berada," kata pria tersebut.

Kemudian pada segmen kedua yang dimulai dari menit ke 2:39 hingga akhir, menayangkan rekaman dakwah Syekh Ali Jaber. Dalam segmen ini juga tidak ada pengakuan dari pelaku penusukan Syekh Ali Jaber bahwa ia dibiayai oleh Megawati dan PKI.

Tempo kemudian menelusuri pemberitaan di media kredibel dengan kata kunci "pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI" ke laman pencarian Google. Akan tetapi, tidak ada sama sekali media yang menulis pemberitaan tersebut.

Sementara itu, penyidik Polda Lampung menetapkan pasal berlapis terhadap tersangka penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 340 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 38 juncto Pasal 53 subsiter Pasal 351 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2.

Penerapan pasal itu, selain berdasarkan hasil gelar perkara, juga berdasarkan pemeriksaan tersangka, sanksi korban, dan sanksi-sanksi lainnya yang berada di lokasi kejadian.

"Dengan pemeriksaan tersebut, tersangka patut diduga melakukan penusukan dengan ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra menambahkan bahwa saat ini ondisi tersangka dalam keadaan sehat dan berada di tahanan polisi. Menurutnya, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, sudah merencanakan perbuatannya. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah lama ingin melukai Syekh Ali Jaber.

"Motif pelaku itu merasa terbayangi Syekh Ali Jaber. Beberapa saksi mengatakan, saat kegiatan ceramah, itu [pelaku] gelisah mendegar suara Syekh Ali Jaber yang membuatnya kemudian bergerak [melakukan penusukan]", tutur Pandra saat dihubungi pada 16 September 2020.

Lebih lanjut lagi Pandra menuturkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Namun, Alfin kerap mendengarkan ceramah Syekh Ali Jaber di berbagai media. Selama mendengar ceramah, pelaku selalu terbayang ingin melakukan tindakan melukai Syekh Ali Jaber.

Saat pelaku mendengar suara Syekh Ali Jaber dalam acara dakwah di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, yang tidak jauh dari rumahnya, niat yang telah lama terpendam muncul kembali.

"Bunyi speaker itu terdengar sampai rumahnya. Ada beberapa saksi yang mengatakan dia [pelaku] di rumah itu gelisah," ujarnya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengaku dibiayai Megawati dan PKI adalah salah.

Unggahan ini masuk dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI