Cewek Dihukum Skot Jam dan Jadi Tontonan, Kasatpol PP: Bukan di Jakarta

Sabtu, 19 September 2020 | 21:33 WIB
Cewek Dihukum Skot Jam dan Jadi Tontonan, Kasatpol PP: Bukan di Jakarta
Tangkapan layar unggahan JFlow. (Twitter/@jflowrighthere).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Publik digegerkan oleh video yang memperlihatkan wanita dihukum Satpol PP skot jam karena tak memakai masker di dalam mal.

Video itu diunggah ke media sosial dan menjadi viral, Sabtu (19/9/2020). Publik mengecam para petugas karena melecehkan perempuan tersebut.

Video itu diunggah oleh salah satu akun instagram bernama @makassar_iinfo. Dalam video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan blouse tanpa lengan dan celana mini sedang menjalani hukuman.

Ia kedapatan tak mengenakan masker saat mengunjungi sebuah pusat perbelanjaan. Saat sedang menjalani hukuman skot jam sebanyak 20 kali yang diberikan petugas, wanita itu justru menjadi bahan tontonan petugas.

Para petugas Satpol PP berkerumun mengelilingi wanita itu. Memperhatikan setiap momen saat si wanita menjalani hukuman squat jump.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut bahwa kejadian tersebut bukan terjadi di DKI Jakarta. Terlebih juga bukan dilakukan oleh anggoya Satpol PP DKI.

"Itu (video seorang wanita dihukum mengarah ke pelecehan) bukan di Jakarta," singkat Arifin kepada Suara.com, Sabtu (19/9/2020).

Arifin tak banyak menjelaskan. Ia hanya menegaskan bahwa kejadian tersebut tak terjadi di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di ibu kota.

Video tersebut menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mengecam aksi pemberian hukuman berujung pelecehan tersebut.

Baca Juga: Cewek Dihukum Satpol PP dan Dibuat Tontonan, Tokoh Publik: Itu Pelecehan!

Mereka menuding para petugas telah melecehkan wanita itu. Sebab, mereka menjadikan wanita berpakaian mini yang sedang dihukum itu sebagai bahan tontonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI