Afghanistan Izinkan Nama Ibu Dicantumkan di Kartu Identitas Anak

Sabtu, 19 September 2020 | 20:23 WIB
Afghanistan Izinkan Nama Ibu Dicantumkan di Kartu Identitas Anak
Afghanistan Izinkan Nama Ibu Dicantumkan di Kartu Identitas Anak
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Afghanistan akan memberlakukan kebijakan baru yang memperbolehkan nama ibu dicetak di kartu identitas nasional anak-anak.

Menyadur BBC, Sabtu (19/9/2020), aturan ini mengakhiri perjuangan menahun para aktivis dalam menghapus stigma tabu terkait nama perempuan.

Presiden Afghanistan Ashraf Ghani pada Kamis (17/9), menandatangani amandemen undang-undang pencantuman nama ibu di kartu identitas anak ini.

Komite urusan hukum kabinet Afghanistan menyebut peraturan baru ini merupakan langkah besar menuju keseteraan gender dan realisasi hak-hak perempuan.

Baca Juga: Hujan Deras, Anak Perempuan Tewas Tertimbun Reruntuhan Batu di Sorong Papua

Peraturan lama dalam hukum Afghanistan menetapkan hanya nama ayah yang harus dicatat pada kartu identitas.

Kampanye #WhereIsMyName di media sosial Afghanistan. (BBC)
Kampanye #WhereIsMyName di media sosial Afghanistan. (BBC)

Di Afghanistan, menggunakan nama perempuan di depan umum secara tradisional tidak disukai dan dapat dianggap sebagai sebuah hinaan.

Ketika bayi perempuan lahir, butuh waktu yang lama baginya untuk mendapatkan lama. Lalu ketika ia menikah, namanya tidak akan muncul di undangan pernikahannya sendiri.

Kemudian ketika seorang perempuan sakit, namanya tidak akan muncul di resep obat. Pun saat ia meninggal, namanya tidak akan tercantum di akat kematian bahkan nisan.

Pandangan ini cukup berdampak dalam aktivitas keseharian perempuan ketika harus menggunakan nama mereka, hingga pada tiga tahun lalu, kampanye di media sosial #WhereIsMyName membawa harapan baru.

Baca Juga: Perempuan Ini Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Kampanye yang mendapatkan dukungan dari para orang penting seperti selebriti hingga anggota parlemen ini menyerukan agar nama ibu dimaukkan di samping nama ayah pada kartu identitas nasional.

Penggagas gerakan #WhereIsMyaName, Laleh Osmany mengatakan dia sangat senang dengan hasil amandemen undang-undang.

"Pemerintah juga mendukung warga, dan saya mengucapkan terima kasih kepada presiden sendiri dan wakilnya atas dukungan mereka. Saya juga berterima kasih kepada semua orang, pria dan wanita yang mendukung kampanye kami dan mengangkat suara mereka," ujar Osmany.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI