Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Rangon

Sabtu, 19 September 2020 | 15:03 WIB
Positif Covid-19, Camat Kelapa Gading Akan Dimakamkan di TPU Pondok Rangon
M Hermawan, Camat Kelapa Gading Jakarta. [dokumentasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Camat Kelapa Gading, Jakarta Utara, M Hermawan meninggal dunia, Sabtu (19/9/2020). Hermawan meninggal dunia setelah menjalani perawatan sebagai pasien positif Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso.

Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Widjatmoko mengatakan, jenazah Hermawan akan dibawa dari RSPI Sulianti Saroso ke TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur untuk dimakamkan. Hal itu atas pertimbangan pihak keluarga.

"Pertimbangan kelurga jenazah langsung dibawah ke TPU Pondok Ranggon," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui pesan singkat kepada awak media mengatakan, Hermawan meninggal dunia di RSPI Sulianti Saroso pada pukul 11.50 WIB, Sabtu (19/9).

Baca Juga: Camat Kelapa Gading Jakarta M Hermawan Meninggal di RSPI karena Covid-19

"Kembali kabar duka, Bapak M Hermawan, Camat Kelapa Gading wafat pada pukul 11.50, 19 September 2020 di RSPI Sulianti Saroso," tulis Anies.

Anies tak menjelaskan penyebab sakitnya Hermawan. Anies meminta masyarakat DKI mendoakan Hermawan.

"Mohon doa dari semua untuk almarhum, dan mari segerakan ambil wudu, selenggarakan salat gaib untuk almarhum bersama keluarga di rumah masing-masing," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir mengungkapkan, Hermawan meninggal karena terinfeksi Covid-19.

"Informasinya terkena covid-19," kata Chaidir.

Baca Juga: Lahan Makam Pasien Corona Menipis, Anies: TPU Tegal Alur Masih Ada 2 Hektar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI