Cabut Gigi Pasien Sambil Naik Skuter, Dokter Dipenjara 12 Tahun

Sabtu, 19 September 2020 | 13:34 WIB
Cabut Gigi Pasien Sambil Naik Skuter, Dokter Dipenjara 12 Tahun
Ilustrasi dokter gigi. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang dokter gigi asal Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 12 tahun karena dinilai lalai dan sembrono dalam menjalankan pekerjaannya.

Menyadur Gulf News, Sabtu (19/9/2020), dokter bernama Seth Lookhart (35) bertindak sembrono lantaran mencabut gigi pasien yang dibius sambil menaiki skuter roda dua atau lebih dikenal dengan hoverboard.

Lookhart mengirim rekaman aksi yang dia banggakan itu kepada teman-temannya. Dalam potongan video, dokter gigi itu terlihat amat puas karena 'atraksi' berbahayanya berhasil.

Departemen Hukum Negara Bagian Alaska mengatakan bahwa Hakim Pengadilan Tinggi Anchorage Michael Wolverton menyebut tindakan Lookhart lebih parah dari sekedar sembrono.

Baca Juga: Viral Foto Rontgen Diduga Susuk, Dokter Radiologi Buka Suara

Dia menekankan bahwa insiden hoverboard bukanlah aspek paling serius dari kasus tersebut.

"Lookhart hampir membunuh banyak pasien dengan melakukan anestesi ribuan kali tanpa pelatihan atau persetujuan, pada pasien di luar lingkup pelatihan dan keahliannya," kata negara bagian dalam sebuah pernyataan.

"Dia juga sempat mencuri uang dari Medicaid dan penggelapan dari atasannya."

Lookhart dikutip dari CNN mengatakan bahwa dia tidak sadar kapan dirinya bertindak di luar rambu-rambu hukum yang ada.

"Saya tidak bisa mengatakan dengan tepat kapan saya mulai keluar jalur," kata Lookhart.

Baca Juga: Dokter Reisa: 7 dari 10 Orang yang Terpapar Covid-19 Telah Sehat

"Saya bisa dan seharusnya mempertahankan disiplin dan fokus yang lebih baik."

Jaksa penuntut meminta pengadilan untuk memerintahkan Lookhart membayar kembali lebih dari 2 juta dolar AS yang digelapkan dari dana kesehatan negara.

Hukuman 12 tahun penjara dijatuhi kepadanya bukan hanya masalah sembrono, melainkan membuka praktik kedokteran gigi ilegal serta penipuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI