Suara.com - Polres Kepulauan Seribu telah menghentikan penyelidikan terkait kasus temuan lima mayat anak buah kapal atau ABK yang disimpan dalam freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV. Pasalnya polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan dan kelima ABK itu dinyatakan meninggal murni karena efek minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah mengatakan, saat itu para ABK yang berada di kapal tersebut meminum minuman keras oplosan yang berefek sakit perut hingga sesak nafas.
"Mereka saat itu minum bareng sampai pagi. Kemudian kelimanya merasakan sakit perut, badannya panas, mengigil sesak nafas," kata Fahmi kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Fahmi, para ABK meracik minuman berenergi yang kemudian di campur dengan alkohol murni. Ia pun memastikan, kelima ABK tersebut bukan mengkonsumsi minuman keras oplosan yang dijual di pasar gelap, namun racikan sendiri dari alkohol murni.
Baca Juga: Terungkap Alasan 5 Mayat ABK Starindo Jaya Maju Disimpan di Freezer
"Itu bukan miras oplosan, si korban meracik itu. Jadi minuman energi dicampur alkohol murni," ungkapnya.
Fahmi menambahkan, bukan hanya lima orang yang tewas itu saja yang meminum minuman racikan tersebut. Rekan ABKnya yang lain juga ikut minum, namun tak sampai meninggal.
"Sebenarnya yang lain ikut minum juga, cuma karena daya imun tubuh beda beda, terus sama mungkin nakar minum beda. Mungkin ABK yang meninggal minumnya banyak bangat," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond mengatakan tidak melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Sebab, polisi tidak menemukan unsur pidana.
"Ya, kasusnya berhenti karena tidak ditemukan unsur pidana," kata dia.
Baca Juga: Kemarin 5 Mayat ABK di Dalam Freezer Kapal Ikan Bikin Geger
Awal Penemuan
Sebanyak lima mayat anak buah kapal ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020).
Penemuan mayat tersebut bermula saat kepolisian tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Kemudian, usai memberikan sosialisasi terkait protokoler kesehatan, pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal. Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi petugas menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
Adapun, berdasar keterangan nakhoda dan ABK, kapal tersebut rencananya hendak berlabuh setelah dua bulan berlayar.