Suara.com - Iyet Bustami calon wakil bupati Bengkalis tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.
Ketidakhadiran pemilik nama asli Sri Barat tersebut disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Safroni SH.
"Berdasarkan surat balasan, beliau (iyet Bistami,red) hari ini tidak bisa datang," kata Safroni dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
Syafroni juga enggan menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran pelantun lagu "Laksmana Raja Di Laut" itu.
Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Sebelum Bertemu Jokowi
Pemanggilan Iyet tersebut guna mengantisipasi adanya kejanggalan ijazah paket C bakal calon (balon) Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat (Iyet Bustami) untuk melakukan verifikasi faktual adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis.
"Kapan bersangkutan datang, Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap calon wakil bupati, Sri Barat atau Iyet Bustami untuk kelarifikasi bersangkutan. KPU menjadwalkan agar bersangkutan datang pada Jumat 18 September 2020, namun yang bersangkutan tidak datang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin menyebut, saat bacalon wakil bupati Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke KPU melampirkan ijazah serta KTP. Dia menyebut, ternyata ada perbedaan pada bulan di ijazah dan KTP.
"Pada ijazah paket C, tertulis tanggal lahir 24 Maret 1973 dan berbeda pada KTP yang tercatat 24 Agustus 1973. Kami sudah langsung memverifikasi faktual ke tempat sekolah bersangkutan dan memang benar milik Sri Barat," kata Mukhlasin.
Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman COVID-19, 6 Hari Lalu ke Serpong, Wali Kota Panik
Diakui Muhklasin, dia dan dua rekannya sudah melakukan kroscek ulang langsung ke sekolah bersangkutan di daerah Medan, Sumatera Utara.
"Dengan adanya kejanggalan tersebut, kami serahkan ke KPU untuk menindaklanjutinya. Nantinya apakah akan menggugurkan paslon, itu gawenya KPU sesuai mekanisme yang ada di KPU seperti apa," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Iyet Bustami Tidak Datang Dipanggil KPU Bengkalis Soal Ijazah Paket C"