Pemerintah Pertimbangkan Para Penderita TBC Diberi Bantuan Sosial

Sabtu, 19 September 2020 | 08:10 WIB
Pemerintah Pertimbangkan Para Penderita TBC Diberi Bantuan Sosial
Mensos, Juliari Batubara, dalam sebuah acara. (Dok : Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tengah mempertimbangkan agar para penderita penyakit Tuberkolusis (TBC) sebagai salah satu komponen bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan, Kemensos tengah intensif berkoordinasi dengan kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mematangkan peruntukan penggunaan anggaran dari bansos PKH.

“Kemensos sedang berdiskusi mendalam dengan tim dari Kementerian Kesehatan soal pengidap penyakit Tuberkolusis (TBC), masuk dalam komponen PKH. Bantuan itu kalau diberikan, apakah untuk membiayai selama kontrol ke dokter, pengobatan, untuk perawatan bila dilakukan isolasi terhadap pengidap, pembelian obat atau apa. Ini kan harus jelas,” katanya, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Dalam PKH yang sudah berjalan, terdapat 7 komponen yang menerima bantuan, yakni ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah SD hingga SMA, lansia tidak mampu dan penyandang disabilitas berat. Adapun untuk komponen baru, yakni pengidap TBC masih dalam kajian.

“Belum, tahun ini (penerapannya),” kata Mensos.

Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos

Namun demikian, Kemensos akan menargetkan 9000 jiwa yang mengidap penyakit TBC yang akan masuk menjadi komponen kedelapan dalam PKH dengan indeks bantuan Rp 3 juta per tahun. Mensos menekankan, penambahan pengidap TBC menjadi komponen tambahan ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini tidak lepas dari tingginya penderita TBC di Indonesia. Masuknya pengidap TBC dalam komponen PKH tidak lepas dari tingginya angka penderita di Indonesia.

Berdasarkan data, penderita TBC di Indonesia mencapai 1.020.000. Angka tersebut, tentu mengkhawatirkan bila terus bertambah.

“Indonesia nomor tiga dunia,” kata Juliari.

Namun TBC adalah jenis penyakit yang dapat disembuhkan, jika penderita minum obat dengan rutin selama tiga bulan sampai lima bulan. Ini harus rutin tiga kali seminggu. Jika satu kali saja terlewat maka harus mengulangi kembali.

Baca Juga: DPD RI Siap Bantu Kemensos Tangani Dampak Pandemi dan Salurkan Bansos

Sebagai program prioritas nasional, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30,4 triliun untuk program Jaminan Sosial Keluarga dengan target sasaran 10 juta KPM PKH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI