Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai buruknya penegakan hukum.
"Saya apresiasi keterusterangan Profesor Mahfud, tetapi saya sedih. Kalau menko bilang dirinya dan Presiden Jokowi sudah tidak bisa berbuat apa-apa, lalu siapa yang akan memperbaiki penegakan hukum? Apa Pam Swakarsa?" kata Sohibul dalam Twitternya menanggapi berita media dengan judul: Mahfud Soal Penegakan Hukum Jelek: Saya Tak Bisa Apa-apa.
Sohibul menilai Mahfud lebih menekankan motivational approach (menunggu kesadaran dari para penegak hukum) yang menurut Sohibul tidak efektif. Kemudian dia memberikan saran pendekatan yang mestinya dilakukan Jokowi dan Mahfud.
"Itu jelas tidak efektif. Abuse of power dari para aparat makin menjadi-jadi. Baiknya Presiden Jokowi dan Prof. Mahfud lakukan structural approach (gunakan stick yang tegas). Rakyat mendukung," kata Sohibul.
Mendapat kritik dari tokoh yang punya pengaruh besar di PKS, Mahfud merasa perlu untuk memberikan penjelasan mengenai konteks pernyataan yang disoroti Sohibul.
"Ustaz Sohibul Iman berarti hanya baca judul berita, tak menyimak pernyataan saya. Saya diminta bercaramah tentang "Insan Adhiyaksa dan "Kelembagaan" Kejaksaan Agung." Jika menyangkut insan itu menyangkut moral personal sehingga saya, Presiden, dan orang sehebat Pak Sohibul takkan bisa ngatasi," kata Mahfud.
Untuk insan, kata Mahfud, kuncinya hanya pendidikan moral, bukan penindakan hukum. Tapi kalau menyangkut "kelembagaan," Mahfud menambahkan tentu harus ditindak secara hukum jika melanggar hukum.
Mahfud mengatakan bahwa buktinya banyak pejabat, jaksa, hakim, polisi, yang dipenjarakan. Tapi, penindakan hukum hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang berwenang menindak.
Mahfud menekankan bahwa dia dan Jokowi tidak bisa mengintervensi hukum karena tidak punya kewenangan di situ.
Baca Juga: Ada Istilah 'Bapakku Bapakmu' Dalam Kasus Jaksa Pinangki, Ini Kata Kejagung
"Kalau proses peradilan dan hakim korup tentu saya, Presiden, dan Ustaz Sohibul Iman pun tak boleh mengintervensi. Kita dan Presiden sekalipun tak bisa ngapa-ngapain karena kewenangan dibatasi oleh UU. Keadaan ini tak bisa diatasi oleh parpol dakwah sehebat apa pun. Ini tugas kolektif, Ustadz," kata Mahfud.