Maksa Makan di Rumah Makan, Anggota FKDM Keramat Pela Mengundurkan Diri

Sabtu, 19 September 2020 | 00:00 WIB
Maksa Makan di Rumah Makan, Anggota FKDM Keramat Pela Mengundurkan Diri
Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, pria yang bernama Bejo Riyanto itu mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang oknum petugas Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kramat Pela, Jakarta Selatan, meminta maaf lantaran memaksa untuk dilayani makan di tempat rumah makan. Bahkan, pria yang bernama Bejo Riyanto itu mengundurkan diri dari keanggotannya setelah aksinya itu viral.

Sosok Bejo tiba-tiba viral melalui sebuah video karena sikapnya yang tidak patut ditiru. Ia ngeyel untuk makan di sebuah rumah makan di kawasan Keramat Pela, Jaksel padahal sudah diperingatkan oleh pemiliknya.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat," kata Bejo dalam sebuah video yang diterima Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Dengan disaksikan oleh perwakilan polisi, TNI, dan Kelurahan Keramat Pela, Bejo mengaku khilaf.

Baca Juga: Perempuan Ini Alami Pelecehan Seksual Saat Rapid Test di Bandara Soetta

Ia juga menyebutkan bahwa tindakannya itu murni atas keinginannya pribadi.

"Seperti dalam bayangan video yang viral itu saya melakukan atas dorongan pribadi dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun," ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut, Bejo juga mengundurkan diri dari keanggotannya. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan dalam surat pernyataannya.

"Bersama ini mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan FKDM karena saya belum mampu mengemban amanah dan tanggung jawab kepada saya," pungkasnya.

Sebelumnya, tindakan Bejo direkam oleh pemilik rumah makan yang terletak di wilayah Kramat Pela, Jakarta Selatan. Videonya pun tersebar luas di grup-grup pesan instan WhatsApp, Jumat (18/9/2020).

Baca Juga: Satgas Jelaskan Beda Data Kematian Pasien Covid dari Kemenkes dan RS Online

Dalam videonya, Bejo terlihat duduk di meja yang tersedia di area rumah makan. Ia tampak menggunakan rompi kuning dan mengenakan topi.

Tak lama seorang perempuan berkaos putih mendekati Bejo untuk memberitahu peraturan yang berlaku.

"Maaf ya pak. Tidak bisa makan di tempat," kata perempuan itu.

"Siapa yang larang?," balas Bejo.

Perempuan itu kemudian berusaha menerangkan bahwa pihaknya tidak melarang Bejo. Akan tetapi lebih kepada mengingatkannya.

Jawaban perempuan itu kemudian dibalas Bejo. Ia mengaku sebagai petugas yang memiliki wewenang untuk menerapkan disiplin selama PSBB.

"Saya ini petugas. Jadi bisa makan di sini. Nanti kalau ada yang tegur, kalau ada yang negur ini saya tukang tegur. Enggak apa-apa kalau diprotes nanti saya yang jawab," jelas Bejo.

Pemilik rumah makan yang juga merekam kejadian itu lantas turut berbicara kepada Bejo. Ia mengingatkan adanya ancaman denda Rp 50 hingga 100 juta apabila ia membiarkan pengunjung untuk makan di tempat.

Namun alih-alih menyadarinya, Bejo malah menantangnya. "Yang bayar saya," ucap Bejo.

Kemudian Bejo juga membela kalau yang dilarang itu ialah pengumpulan massa, namun apabila makan sendiri justru diperbolehkan.

"Ini yang dilarang adalah pengumpulan massa, take away memang aturannya, pak, tapi kalau sendiri itu ada toleransinya," bela Bejo.

"Di peraturannya itu enggak tertulis toleransi sih pak, di peraturannya itu hanya tertulis restoran, rumah makan, tidak boleh makan di tempat hanya bisa dibawa pulang," timpal pria pemilik rumah makan.

Video pun berakhir seusai pemilik rumah makan itu tampak pasrah dengan Bejo. Bahkan ia sempat mengungkapkan bahwa petugas itu sepatutnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI