Satgas Jelaskan Beda Data Kematian Pasien Covid dari Kemenkes dan RS Online

Jum'at, 18 September 2020 | 22:36 WIB
Satgas Jelaskan Beda Data Kematian Pasien Covid dari Kemenkes dan RS Online
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro. (Youtube BNPB I
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyebut data dari Rumah Sakit online belum bisa dipastkan bahwa pasien yang meninggal karena terpapar virus corona.

Sementara kata Reisa, data yang dikeluarkan Pusdatin Kementerian Kesehatan sudah dipastikan terkonfirmasi.

"Kami telah mengkonfirmasikan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa data kematian yang ada dari RS Online belum pasti Covid-19, sedangkan data kematian yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kemenkes atau All Record Data sudah terkonfirmasi positif covid 19," ujar Reisa di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/9/2020.

Pernyataan Reisa sekaligus untuk menanggapi adanya perbedaan angka kematian pasien Covid-19 yang tercatat di Kemenkes dan yang dihiimpun dari RS Online.

Baca Juga: Mendagri Tito Ingatkan Kontestan Pilkada Tak Kumpulkan Massa Lagi

RS Online sendiri merupakan bagian dari pelaporan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 171/MENKES/PER/VI/2011 tentang Sistem Informasi RS.

Reisa menuturkan bahwa data yang ada di rumah sakit masih harus melalui pembuktian di laboratorium.

Sehingga data yang ada di rumah sakit onlen belum semua terkonfirmasi Covid-19.

"Karena itu data yang ada di rumah sakit masih perlu pembuktian melalui laboratorium. Maka bisa disimpulkan data yang ada di RS online belum semua terkonfirmasi hasil laboratorium," katanya.

Untuk diketahui, sebanyak 114 orang meninggal dunia karena Covid-19 per 18 September 2020.

Baca Juga: Hari Kelima PSBB Jilid II, Pasien Corona DKI Tambah 1.483 Orang

Sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia bertambah menjadi 9.336 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI