Suara.com - Jumlah pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga hari kelima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II, Jumat (18/9/2020) bertambah 1.483 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Dengan demikian, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 60.875 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 46.235 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 1.028 orang sejak Kamis (17/9/2020).
Baca Juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 dari Sinovac di Bandung Diumumkan Oktober
Sementara, 1.535 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 22 orang sejak kemarin.
Selain itu, 4.655 orang masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 8.450 orang yang positif menjalani isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Dengan demikian, maka ada 13.105 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 10.282 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.192 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.403 positif dan 6.789 negatif.
Baca Juga: Jadi Klaster Corona Tertinggi, Kemenkes Diminta Beri Contoh
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 75.666. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 59.376," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2020).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,4 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,6 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.