Suara.com - Seiring dengan meningkatnya angka positif Covid-19 di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah kian getol memperketat penerapan protokol kesehatan.
Masyarakat pun saat ini diwajibkan selalu memakai masker dan jaga jarak di setiap aktivitasnya.
Nah, belum lama ini sebuah video yang berisi curhatan seorang yang kena denda gara-gara tidak pakai masker viral di media sosial Instagram.
Video yang direkam di dalam mobil tersebut diviralkan oleh pemilik akun @wargabuana, Selasa (15/09/2020).
Baca Juga: Benarkah Pemakaian Masker Bisa Membentuk Kekebalan? Ini Kata Ahli!
"Saya hari ini dapat denda Rp 100 ribu, katanya tidak pakai masker," ungkap pria dalam video itu.
Ia mengaku tidak memakai masker karena sedang di dalam mobil dan sendirian, sedangkan masker yang ia bawa hanya dipakai ketika turun dari mobilnya.
"Masker ada, apabila saya keluar dari mobil saya pakai masker," imbuhnya.
Menurut petugas, lanjutnya, walaupun sendirian di dalam mobil dan tidak ada orang lain tetap dikenakan denda.
"Anehnya, apabila merokok di tempat umum itu boleh saja asal jaga jarak sedangkan saya sendiri di dalam mobil tidak ada orang lain, mobil tertutup dan ber AC, maka membahayakan orang lain," sambungnya sambil menunjukkan surat denda yang diterimanya.
Baca Juga: Pemprov DKI Raup Rp 2,4 Miliar dari Denda Pelanggar Protokol Kesehatan
Pria itu pun lantas mendesak kepada wali kota setempat agar mengkoreksi peraturan aneh tersebut.
Sampai artikel ini ditulis, unggahan berdurasi 1 menit 18 detik itu telah dilihat sebanyak 196 ribu kali.
Ribuan warganet pun ikut mengungkapkan komentarnya mengamini protes pria tersebut.
"Iyaa gimana tuh ceritanya. Misal anak aku yang umur 2 tahun biasa di dalam mobil nggak dipakein masker tapi maskernya ada kalau keluar dari mobil baru pake masker. Apa juga kena denda kah?? Mohon pencerahannya," tulis pemilik akun @aaukni***
"Lucu aja yaa, padahal. Sendiri tertutup di dalam mobil," ujar akun @marga*** lengkap dengan emoji tertawa.
"Iya peraturannya masih konyol, walaupun pakai masker, tapi maskernya disimpan dan posisinya di jalan (lagi pakai motor) tetap kena denda. Kan kaga semua orang tahan lawas pakai masker, harusnya didenda tuh yang kaga pakai masker ke pasar, atau ke tempat keramaian, lain yang orang lagi kaga pakai masker pas bermotor di jalan atau mobil di jalan. Peraturan konyol," kata warganet bernama akun @ebie****