Suara.com - Tersangka Djumadil Al Fajar alias DAF (26) ternyata sempat memeras Rinaldi Harley Wismanu (32), korban pembunuhan dengan cara dimutilasi.
Aksi pemerasan itu terjadi usai tersangka menusuk korban saat tengah berhubungan badan dengan tersangka Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil rekonstruksi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Merantau dari Sleman ke Jepang, Sosok Rinaldi Harley Wismanu bagi Tetangga
Awalnya, tersangka Fajar terlebih dahulu bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen. Sementara korban dengan tersangka Atik tengah berhubungan badan di atas kasur apartemen.
"Tersangka DAF kemudian memukul korban bagian kepala dan menindih dada korban," ujar penyidik saat rekonstruksi.
Usai memukul korban dengan batu bata, tersangka Fajar kemudian menusuk bagian dada korban dengan gunting. Disaat bersamaan tersangka lantas memeras korban lantaran telah berhubungan badan dengan kekasihnya.
"Memeras untuk meminta uang, bersama dengan mendidih korban. Karena menolak, tersangka (kembali) memukul pelipis sebelah kiri korban," ujarnya.
Tidak henti disitu, tersangka Fajar lagi-lagi menusuk kepala korban dengan gunting. Selanjutnya, korban pun sempat berupaya melarikan diri ke arah pintu kamar apartemen, namun upaya tersebut gagal lantaran tersangka kembali menusuk korban dengan gunting pada bagian punggungnya.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Mutilasi Sempat Lakukan Ini Usai Potong Jasad Rinaldi
"Lalu korban ditarik dan ditengkurepkan oleh tersangka DAF ke tempat tidur," ungkapnya.
Usai tersangka Fajar menghabisi korban hingga kritisi, tersangka Atik lantas meminta password handphone milik korban.
"Tersangka LAS keluar dari kamar mandi pada saat posisi korban dibekap dan menanyakan PIN hape korban," ucap penyidik.
Korban pun kemudian memberikan password handphonenya. Tak berselang lama akhirnya korban meninggal dunia.
"Password diberikan tidak lama korban meninggal. Kemudian tersangka menutup muka korban yang berlumuran darah dengan baju. Kaki korban diikat dengan tali rapia oleh tersangka DAF. Lalu kedua tersangka membawa korban ke kamar mandi," tuturnya.
Sebelumnya terungkap bahwa kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh Atik dan Fajar dengan motif ingin menguasai harta korban.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel. Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.