Suara.com - Kegiatan pembagian Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga yang terdampak penyebaran virus corona masih akan dilanjutkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya telah menyusun jadwal untuk pembagiannnya selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.
Jadwal Bansos ini disebar melalui akun instagram pribadi Anies, @aniesbaswedan. Pembagian bantuan ini dimulai pada 15 September atau satu hari setelah PSBB jilid II dimulai.
Pembagian Bansos dilakukan pada tiap Kelurahan dengan rentang waktu yang berbeda-beda. Total penerimanya berjumlah 2,4 juta Kepala Keluarga.
Baca Juga: Unggah Foto Cabul di Instagram, Mantan Sopir Ojol Didenda Rp 35 Juta
Tidak seluruhnya dibagikan oleh Pemprov DKI. Dari 2,4 juta KK, 1,3 juta disalurkan oleh Kementerian Sosial dan 1,1 juta sisanya oleh Pemprov DKI.
Namun tidak hanya dibagi berdasarkan Kecamatan. Ada juga tanggal khusus, yakni pada 27 September untuk ojek online atau ojol dan 28 September untuk Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Berikut ini adalah jadwal pendistrbusian bansos:
- Jakarta Pusat (15-20 September)
1). Kecamatan Sawa Besar;
2). Kecamata Cempaka Putih;
3). Kecamatan Gambir;
4). Kecamata Johar Baru;
5). Kecamatan Kemayoran;
6). Kecamatan Menteng;
7). Kecamatan Senen;
8). Kecamatan Tanah Abang.
- Jakarta Utara (16-17 September)
1). Kecamatan Cilincing;
2). Kecamatan Kelapa Gading;
3). Kecamatan Koja;
4). Kecamatan Pademangan;
5). Kecamatan Penjaringan;
6). Kecamatan Tanjung Priok.
- Jakarta Timur (18-23 September)
1). Kecamatan Cakung;
2). Kecamatan Cipayung;
3). Kecamatan Ciracas;
4). Kecamatan Duren Sawit;
5). Kecamatan Jatinegara;
6). Kecamatan Kramat Jati;
7). Kecamatan Makasar;
8). Kecamatan Matraman;
9). Kecamatan Pasar Rebo;
10). Kecamatan Pulo Gadung.
- Jakarta Selatan (10-27 September)
1). Kecamatan Cilandak;
2). Kecamatan Jagakarsa;
3). Kecamatan Kebayoran Baru;
4). Kecamatan Mampang Prapatan;
5). Kecamatan Kebayoran Lama;
6). Kecamatan Pancoran;
7). Kecamatan Setibudi;
8). Kecamatan Pasar Minggu;
9). Kecamatan Pesanggrahan;
10). Kecamatan Tebet.
- Jakarta Barat (24-26 September)
1). Kecamatan Cengkareng;
2). Kecamatan Grogol Petamburan;
3). Kecamatan Kalideres;
4). Kecamatan Kebon Jeruk;
5). Kecamatan Kembangan;
6). Kecamatan Palmerah;
7). Kecamatan Taman Sari;
8). Kecamatan Tambora. - Kepulauan Seribu (29 September): Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara;
- Pendistribusian lainnya
1). Ojol : 27 September;
2). Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) : 28 September.
Masih sama seperti pendistribusian bansos pada PSBB lalu, paket bantuan terdiri dari beragam jenis sembako.
Berikut rincian isi paket bansos :
Baca Juga: Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov
- Beras 2 karung (@5 kg);
- Sarden 4 kaleng (@155 gr) atau 2 kaleng (@425 gr);
- Biskuit 1 kaleng;
- Minyak goreng 2 bungkus (@0,9 liter);
- Kecap 1 kantong (520 ml);
- Tepung terigu 1 kg;
- Bihun 2 bungkus (@320 gr);
- Sabun mandi 1 batang.