Suara.com - Pemerintah China memutuskan menghentikan sementara impor produk hasil laut atau seafood dari Indonesia, setelah menemukan virus corona covid-19 pada kemasan makanan tersebut.
Menyadur Bloomberg, Jumat (18/9/2020), China untuk sementara menghentikan pembelian produk seafood dari PT Putri Indah selama sepekan ke depan.
Kantor bea cukai China dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa otoritas pemerintah telah menemukan partikel virus Corona pada kemasan hairtail beku.
Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara itu dilaporkan Bloomberg belum menanggapi permintaan komentar melalui SMS dan telepon.
Otoritas China telah menyelidiki daging impor, makanan laut, kemasan, dan wadah sebagai sumber potensial Covid-19 sejak Juni.
Mereka memandang serius produk-produk impor terkhusus makanan setelah berulang kali menemukan partikel virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 itu dalam berbagai produk.
Dari lebih 500.000 sampel yang diperiksa otoritas China, hanya enam produk impor yang dinyatakan positif virus corona, kata bea cukai awal bulan ini.
Negara itu sebelumnya telah melarang impor produk termasuk daging beku, udang Ekuador, dan sayap ayam Brasil setelah dites positif mengandung Covid-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada bukti Covid-19 ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan.
Baca Juga: Positif Covid, Ketua KPU Pilih Karantina Mandiri karena Tak Tunjukan Gejala
Namun, para peneliti China belakangan ini telah menemukan virus Corona bisa bertahan sekitar seminggu pada salmon dingin.