Suara.com - Sebanyak 81 orang dilingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terinfeksi virus covid-19. Data ini diketahui berdasarkan tes swab yang dilakukan pegawai dan orang yang bekerja di lingkungan lembaga antirasuah.
Kekinian sudah ada 1.898 orang yang menjalani tes swab mulai Maret hingga 18 September 2020, mereka di antaranya pegawai tidak tetap, BKO Polri, TNI Pomdamjaya dan tahanan.
Untuk total kesembuhan sejauh ini sudah sekitar 33 orang. Sebelumnya terkonfirmasi sebanyak 115 positif covid-19.
"Total masih positif dan dalam perawatan atau isolasi mandiri sebanyak 81 orang dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020)
Baca Juga: Batal ke Istana Bogor, Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Covid-19
Adapun sebanyak 81 orang terinfeksi virus asal China, terdiri dari 54 pegawai KPK, dan 27 orang dari pihak-pihak terkait.
"Total meninggal 1 orang (diagnosa akhir Non-Covid) almarhum Pandu HS," ucap Ali.
Ali menyebut pelaksanaan test swab tersebut adalah bagian dari mitigasi penyebaran wabah covid 19 di lingkungan KPK.
Sehingga, kata Ali, dapat segera dilakukan langkah2-langkah cepat upaya penanganannya.
"Dengan dilakukan isolasi mandiri terhadap pegawai dan pihak-pihak lain yang berada di lingkungan KPK yang positif terpapar virus covid 19," kata Ali
Baca Juga: PNS Kota Batam WFH Sampai 1 Oktober, Pasien Corona Tembus 1.089 Orang
Upaya lain dilakukan KPK dengan penyesuaian sistem dan jam kerja pegawai KPK.
"Juga penyemprotan disinfektan secara berkala di area dalam maupun luar gedung KPK dan juga termasuk seluruh rutan cabang KPK," tutup Ali.