Suara.com - Identitas anggota TNI yang menambrak mati anggota Andry Budi Wibowo (29) di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, akhirnya terungkap.
Terduga pelaku itu bernama Serka (Sersa Kepala) Bambang Prihatin.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapendam Jaya Letkol Inf Audy Kumontoy dalam keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (18/9/2020).
"Serka Bambang Prihatin diduga melakukan tindakan tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Briptu Andry di jalan Jalan Raya Pondok Ranggon RT 09 RW 04 Kelurahan Pondok Ranggon, Kec. Cipayung, Jakarta Timur," kata Audy.
Audy mengatakan, kekinian yang bersangkutan diamankan oleh Polisi Militer TNI Kodam Jaya dalam rangka pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Permasalahan Serka Bambang ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Audy pengungkapan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan. Ia menegaskan, tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus tersebut.
"Karena inti kejadian laka lalin (kecelakaan lalu lintas) yang diduga dilakukan Serka Bambang Prihatin telah menghilangkan nyawa seseorang Bribtu Andry," tandasnya.
Pelat Nomor di TKP
Baca Juga: Tewas Ditabrak Anggota TNI, Briptu Andry Sempat Jerit-jeritan Minta Tolong
Briptu Andry yang ditemukan tewas di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020) bukan merupakan korban begal. Anggota polisi itu ternyata tewas akibat dihantam kendaraan milik anggota TNI. .