Suara.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di kawasan Jakarta Pusat ditutup sementara setelah Ketua KPU, Arief Budiman dinyatakan terpapar Covid-19.
Arief dinyatakan terinfeksi virus asal Wuhan, China itu setelah mengukutit tes swab pada (17/9) atau sehari sebelum rapat di Istana Bogor.
Padahal sebelumnya, kata Arief, hasil tes rapid yang dilakukan pada (16/9) menyatakan dirinya non reaktif.
"Tanggal 17 September malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Positif Covid, Ketua KPU Pilih Karantina Mandiri karena Tak Tunjukan Gejala
Kekinian usai dinyatakan positif, Arief melakukan karantina mandiri di rumah. Pasalnya ia tidak menunjukan gejala Covid-19 pada umumnya semisal gejala, batuk, suhu badan tinggi, flu ataupun sesak napas.
Atas statusnya yang positif, ia beserta seluruh orang yang berada di rumah dinas KPU melakukan tes swab, termasuk Arief sendiri yang menjalani tes sawab ulang.
Arief memastikan, kantor KPU RI di Jakarta juga akan ditutup sementara guna keperluan sterilisasi. Untuk komisioner dan pegawai sendiri diterapkan kebijakan bekerja dari rumah.
"KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 September sampai dengan tanggal 22 September. Melakukan seterilisasi untuk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 besok," ujar Arief.
Baca Juga: Corona Ditemukan pada Produk, Eksportir Indonesia Ini Dilarang Masuk China