STOP PRESS: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Corona

Jum'at, 18 September 2020 | 17:10 WIB
STOP PRESS: Ketua KPU RI Arief Budiman Positif Corona
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (28/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU RI Arief Budiman dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19).

Arief pun mengumumkan dirinya positif terjangkit kepada awak kedia lewat pesan elektronik, WhatsApp, Kamis (18/9/2020).

Setelah dinyatakan positif, Arief mengaku kini sedang menjalani karantina mandiri.

"Kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief.

Baca Juga: PNS Pandeglang Diduga Positif Corona Meninggal, Kantor DPMPD Ditutup!

Berikut kutipan lengkap Arief yang mengumumkann dirinya positif terjangkit Covid-19.

Assalamu'alaikum wr wb

secara kronologis perlu diinformasikan terkait beberapa hal:
1. Tanggal 16 September saya melakukan rapid test dengan hasil non reaktif
2. Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di istana bogor tgl 18 Sept, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU
3. Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tdk terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas
4. Tanggal 18 September  pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yg ada di rumah dinas KPU, termasuk saya melakukan tes ulang
5. KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal  22
6. melakukan seterilisasi utk seluruh area rumah dinas dan kantor, dimulai tanggal 19 besok
7. Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring

demikian bbrp hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan utk bangsa Indonesia.

Baca Juga: Capai 106 Kasus Corona, KPK Posisi Ketiga Klaster Perkantoran di Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI