Capai 106 Kasus Corona, KPK Posisi Ketiga Klaster Perkantoran di Jakarta

Jum'at, 18 September 2020 | 17:02 WIB
Capai 106 Kasus Corona, KPK Posisi Ketiga Klaster Perkantoran di Jakarta
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah kasus Covid-19 di Jakarta tiap hari makin meningkat. Bukan hanya di pemukiman warga, wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok itu sudah menjalar ke perkantoran di Ibu Kota.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat menempati posisi ketiga klaster penularan Covid-19 dengan jumlah 106 kasus. Data ini diperoleh Suara.com, dari situs corona.jakarta.go.id berdasarkan update per Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sedangkan, peringkat tertinggi klaster perkantoran itu ditempati Kementerian Kesehatan dengan 252 kasus Corona dan disusul Kementerian Perhubungan yang menempai posisi kedua, dengan jumlah 175 kasus.

Ketika dikonfirmasi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut belum dapat membenarkan data tersebut.

Baca Juga: Dilaksanakan saat Pandemi, Pilkada 2020 Masih Mungkin Ditunda

Menurut Ali, masih menunggu hasil tes swab terhadap 1.900-an insan di lingkungan KPK. Maka itu, dirinya belum dapat menyampaikan angka pasti berapa kasus terinfeksi di lembaga antiraswah.

"Belum mas. Masih nunggu yang terbaru ya. Data kan berubah-berubah karena dari swab 1.900-an sekian itu nggak bareng keluarnya," ucap Ali.

Seperti diketahui, KPK telah mengikuti langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.

Terkait aturan baru itu, jumlah pegawai KPK yang masih bekerja di kantor hanya 25 persen. Sedangkan 75 persen lagi diminta untuk bekerja dari rumah.

KPK juga hanya menerapkan 8 jam kerja bagi pegawai yang berkantor. 25 persen pegawai yang bekerja di kantor juga akan dibagi menjadi dua sif.

Baca Juga: Gegara Siswa Positif Covid-19 & Tetap Bersekolah, Puluhan Murid Dikarantina

Data terakhir pada Jumat (7/9/2020) mencatat pegawai yang terinfeksi virus Corona di lingkungan KPK berjumlah 69 orang. Bahkan satu penyidik KPK Kompol Pandu Hendra Sasmita wafat setelah sebelumnya dinyawakan terpapar Corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI