Suara.com - Misteri kematian anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) yang tergeletak di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon akhirnya terungkap. Sebab, awalnya Briptu Andry disebut-sebut tewas akibat dibacok pelaku begal.
Ternyata, dari hasil penyelidikan korban tewas akibat tertabrak kendaraan yang dibawa anggota TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya pelat nomor kendaraan milik TNI.
Dari penujuk pelat nomor itu, polisi akhirnya meringkus anggota TNI yang diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Briptu Andry.
"Pada saat itu ketemu plat nomer (kendaraan oknum TNI) di TKP. Indikasi arahnya ke sana. Lalu diamankan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Yusri mengatakan penangkapan terhadap anggota TNI itu dilakukan, Kamis (17/9) kemarin.
"Satu oknum anggota TNI diamankannya kemarin (Kamis 17 September)," kaatnya.
Kepada awak media, Yusri masih merahasiakan identitas anggota TNI diduga yang menambrak mati Bripru Andry.
Ia mengatakan, untuk lebih detilnya akan disampaikan pihak Polisi Militer TNI Kodam Jaya. Pasalnya kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke POM TNI Kodam Jaya untuk ditangani.
"Tanya ke POM Kodam Jaya untuk detailnya. Sekarang kami serahkan ke POM Kodam Jaya untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Dibegal, Briptu Andri Meninggal Ditabrak Seorang Anggota TNI
Sementara itu, Yusri menjelaskan, diamankannya oknum anggota TNI ini usai pihaknya melakukan penyidikan dan penyelidikan serta bukti-bukti yang ada.