Faktanya, klaim tersebut juga pernah beredar luas di media sosial pada 2017 silam dan telah diklarifikasi.
Klaim tersebut beredar saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dihelat. Kemudian, klaim serupa kembali dihembuskan tiga tahun kemudian.

Kala itu, Anies telah membantah perihal tandatangan tersebut. Ia menegaskan tandatangan yang ada dalam kontrak tersebut berbeda dengan tandatangan miliknya.
Ia menegaskan, kontrak politik tersebut merupakan sebuah fitnah. Ia tidak pernah menandatangani kontrak politik apapun.
"Ini fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," kata Anies, Minggu (19/3/2017).
Adapun bentuk tanda tangan Anies Baswedan pada surat hoaks itu pun tampak berbeda dari contoh tanda tangan Anies Baswedan pada gambar-gambar berikut ini:

Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Anies memiliki kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang palsu atau fabricated content.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mayat Covid-19 Digantung di Dinding Rumah Sakit Rusia?