Suara.com - Beredar narasi yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memiliki kontrak politik dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesoa (HTI). Kontrak politik tersbeut dibuat agar Anies bisa memimpin Jakarta.
Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Idah Nurhayati. Akun tersebut mengunggah foto yang menambilkan Anies dan eks juru bicara HTI Ismail Yusanto.
Berikut isi narasi akun tersebut:
"Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI."
Baca Juga: CEK FAKTA: Mayat Covid-19 Digantung di Dinding Rumah Sakit Rusia?
Dalam foto tersebut juga terlihat selembar surat kontrak yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.
Berikut isi akad kontrak tersebut:
"Dengan memohon keridhoan Allah SWT dan syafaat Rasulullah Muhammad SAW, saya Anies Baswedan dan saya Sandiaga uno menyatakan siap memimpin DKI Jakarta dengan nilai-nilai syariat Islam dan mendengarkan nasihat para mufassir dan ulama."
Benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Baca Juga: Bawa Jenazah Sekda DKI ke Balai Kota, Anies Disebut Pemimpin Congkak
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (18/9/2020), klaim yang menyebut Anies Baswedan memiliki kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang keliru.
Faktanya, klaim tersebut juga pernah beredar luas di media sosial pada 2017 silam dan telah diklarifikasi.
Klaim tersebut beredar saat Pilkada DKI Jakarta 2017 dihelat. Kemudian, klaim serupa kembali dihembuskan tiga tahun kemudian.
Kala itu, Anies telah membantah perihal tandatangan tersebut. Ia menegaskan tandatangan yang ada dalam kontrak tersebut berbeda dengan tandatangan miliknya.
Ia menegaskan, kontrak politik tersebut merupakan sebuah fitnah. Ia tidak pernah menandatangani kontrak politik apapun.
"Ini fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," kata Anies, Minggu (19/3/2017).
Adapun bentuk tanda tangan Anies Baswedan pada surat hoaks itu pun tampak berbeda dari contoh tanda tangan Anies Baswedan pada gambar-gambar berikut ini:
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Anies memiliki kontrak politik dengan HTI adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang palsu atau fabricated content.