Empat Hari PSBB Jakarta, 22.801 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Jum'at, 18 September 2020 | 14:07 WIB
Empat Hari PSBB Jakarta, 22.801 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Petugas gabungan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di jalan Taman Marga Satwa, Jati padang, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan ribu orang terjaring operasi yustisi penggunaan masker selama empat hari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jilid II di DKI Jakarta. Orang-orang yang melanggar protokol kesehatan, tak memakai masker itu terjaring di sejumlah titik pos pemeriksaan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Total semua sampai dengan kemarin 14 sampai 17 September itu 22.801 pelanggar Jadetabek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Namun Yusri merincikan, dari 22.801 pelangggaran sebanyak 13.562 pelanggar dikenai sanksi sosial. Kemudian, sebanyak 8.056 pelanggar dikenai sanksi teguran. Sedangkan, sisanya yakni sebanyak 1.288 pelanggar dikenai sanksi administratif berupa denda.

"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191 juta," bebernya.

Baca Juga: Hari Keempat PSBB Jilid II, 23 Perusahaan di Jakarta Ditutup Paksa Pemprov

Polda Metro Jaya telah menggelar oerasi yustisi penggunaan masker sejak 14 September. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 6.800 personel gabungan terjunkan. Mereka diantaranya berasal dari institusi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI