Klaster Kementerian: Kantor Kami Menutup Info Siapa yang Positif Corona

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 13:20 WIB
Klaster Kementerian: Kantor Kami Menutup Info Siapa yang Positif Corona
[BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lapor Covid-19, platform pengaduan masyarakat terkait virus corona covid-19, mengatakan ada kesan, baik kantor swasta ataupun pemerintah "menyembunyikan" kasus positif karena pandemi ini dianggap isu sensitif.

Lembaga ini menyatakan hal itu di tengah data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI hingga 7 September lalu, yang menunjukkan terdapat 629 kasus positif di 27 kementerian.

Lapor Covid-19 sendiri menerima lebih dari 150 aduan dan sebagian besar merujuk pada kantor-kantor pemerintahan di Jakarta.

Seorang pegawai kementerian bertestimoni kepada BBC Indonesia bahwa dia begitu cemas karena pimpinan lembaganya tak pernah mengumumkan secara resmi siapa dan bagaimana pola penanganan pegawai yang positif Covid-19.

Baca Juga: 3 Klaster Perkantoran di Pemerintahan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Bukan hanya khawatir tertular Covid-19, seorang karyawan Kementerian Dalam Negeri yang berbincang kepada BBC Indonesia juga mencemaskan kariernya jika membicarakan kasus virus corona di kantornya ke publik.

"Pas awal pandemi sempat ada kabar pegawai yang kena Covid-19. Tapi tidak diinfokan secara resmi siapa yang kena itu dan dari bagian apa. Jadi kami kurang info penyebarannya untuk antisipasi," ujar pegawai yang meminta tidak menyebut namanya.

Dia juga berkata, tidak ada ada mekanisme uji Covid-19 yang jelas untuk pegawai Kementerian Dalam Negeri.

Pegawai ini menuturkan, ada satu karyawan dari sebuah subdirektorat di kantornya yang terpapar virus corona, tapi belakangan tak semua pekerja di bagian itu mendapat jatah uji usap.

"Informasi yang ada kami dapat cuma dari pegawai ke pegawai, yang cerita dan saling mengingatkan. Secara resmi tidak ada," tuturnya.

Baca Juga: Wawalkot Tangerang: Peningkatan Kasus Covid-19 dari Klaster Perkantoran

Cerita tadi sebenarnya tidak hanya terjadi di Kementerian Dalam Negeri, kata Irma Hidayani, inisiator Lapor Covid-19, wadah aduan masyarakat terkait persoalan virus corona.

Irma berkata, selama periode 5-15 September lalu, wadah yang ia kelola menerima 156 aduan tentang kasus Covid-19 yang luput dari perhatian pemerintah.

Sebagian besar aduan itu, kata dia, merujuk klaster di kantor-kantor pemerintahan di Jakarta.

"Orang yang melapor itu rata-rata menyampaikan bahwa ada kasus positif di kantor mereka, tapi kantor mereka tidak ditutup," ujar Irma saat dihubungi, Kamis (17/09).

"Bahkan informasi siapa saja yang positif atau berstatus ODP (orang dalam pemantauan) tidak ada. Jadi statistik atau situasi pandemi Covid-19 di kantor itu tidak ada," ujarnya.

"Mereka takut, isu ini sensitif"

Di Jakarta, setiap pimpinan perkantoran wajib melaporkan pekerja mereka yang positif maupun masih diduga terpapar Covid-19 ke Dinas Kesehatan.

Merujuk Peraturan Gubernur DKI 79/2020, perkantoran milik lembaga pemerintahan juga terikat pada kewajiban itu.

Dari 629 kasus positif, data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI hingga minggu pertama September lalu itu, terbanyak terjadi di Kementerian Kesehatan sebanyak 188 kasus, Kementerian Dalam Negeri tercatat ada 16 kasus dan Kementerian Perhubungan 90 kasus.

Irma Hidayana menyatakan ragu, data yang dipublikasikan Dinkes DKI itu mencerminkan situasi yang sebenarnya.

Menurutnya, ratusan aduan yang dia terima mengisyaratkan upaya banyak pimpinan kantor, baik swasta dan pemerintahan termasuk kementerian menutup-nutupi kasus positif yang terjadi.

"Kami menangkap kesan bahwa kantor, baik swasta dan pemerintahan, sama-sama menyembunyikannya. Kesan itu muncul karena pelapor meminta identitas mereka tidak disebutkan, mereka takut dan bilang isu itu sensitif," kata Irma.

Data Dinkes dibantah

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Benny Irwan, membantah data kasus positif di lembaganya yang dipublikasikan Dinas Kesehatan DKI.

"Saya tidak pernah mendengar kasus positif di Kementerian Dalam Negeri. Mungkin itu di pemerintah daerah, karena kami juga membina mereka," ujar Benny.

Namun dalam wawancara dengan BBC Indonesia, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, bernama Komedi, mengaku pernah mengidap Covid-19.

"Sudah hampir dua bulan saya sembuh," tuturnya.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, menampik tudingan soal upaya kantornya menutupi kasus Covid-19 di internal lembaganya.

Setiap kasus positif di Kementerian Dalam Negeri, kata Bahtiar, selalu ditindaklanjuti dengan penelusuran kontak dekat.

"Kami menerbitkan pedoman penanganan Covid-19 untuk pemerintah daerah. Jadi kami punya pengetahuan yang cukup karena kami yang mengeluarkan pedoman itu," ujarnya via telepon.

"Bagaimana orang menghadapi Covid-19 kalau tidak tahu kelemahan dan kelebihannya. Karena kami paham, kami tahu apa yang harus kami lakukan," kata Bahtiar.

Di lingkup direktorat jenderal yang dia pimpin, Bahtiar menyebut telah tersedia anggaran pembelian masker dan vitamin untuk seluruh pegawai.

Selain kebijakan kerja dari rumah, Bahtiar menyebut tata letak ruang kerja di kantor Kementerian Dalam Negeri juga sudah disesuaikan dengan prinsip jaga jarak.

Apa dampak jika kantor menutupi kasus Covid-19 dari pegawai?

Survei risiko yang dilakukan Lapor Covid-19 menunjukkan, persepsi masyarakat terhadap virus corona sangat berkaitan dengan informasi yang mereka dapatkan di lingkungan mereka.

Merujuk hasil jajak pendapat itu, Irma menilai kasus positif Covid-19 yang tidak dibuka secara terang-terangan berpotensi membuat para pegawai mengabaikan risiko penularan virus corona.

Keterbukaan informasi, terutama di internal perkantoran, disebutnya salah satu kunci mengatasi pandemi.

"Transparansi itu harus dikemukakan, misalnya jumlah orang yang sakit, yang akan jalani swab test, dan yang harus isolasi mandiri. Itu sebenarnya harus di-update oleh pimpinan setiap hari," kata Irma.

"Budaya keterbukaan informasi ini sulit sekali dilakukan, padahal manfaatnya bisa meningkatkan kewaspadaan karyawan dan pimpinan perkantoran," ujarnya.

Laboratorium Mikrobiologi Medik Departemen Fakulktas Kedokteran Universitas Indonesia selama ini menjadi salah satu tempat uji Covid-19 para pegawai lembaga pemerintahan.

Jumlah pegawai pemerintahan yang mereka periksa berbeda-beda, kata Ketua Departemen Mikrobiologi UI, Fera Ibrahim.

"Antara 200-400 orang, tergantung apakah mereka melakukan penelusuran kontak atau tidak," ucapnya.

Namun Fera enggan membuka lembaga mana saja yang selama ini memeriksakan pegawainya ke laboratorium milik Mikrobiologi UI. Dia berkata, mereka hanya bisa melapor ke Dinas Kesehatan DKI.

"Kami tidak bisa kasih tahu bahwa Si A diperiksa dan hasilnya seperti apa," kata Fera.

"Setiap pemeriksaan, baik rujukan maupun yang mandiri, selalu dilaporkan setiap hari ke Dinkes. Tidak hanya yang positif, tapi juga negatif."

"Yang kami laporkan semuanya. Dinkes minta nama, nomor KTP. Kalau ada nomor KTP kan bisa tahu identitasnya," ujar Fera.

REKOMENDASI

TERKINI