Tabrak Mati Polwan, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Boleh Ikut Pilkada

Jum'at, 18 September 2020 | 13:19 WIB
Tabrak Mati Polwan, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Boleh Ikut Pilkada
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski sudah tabrak mati polisi wanita atau Polwan, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi masih boleh ikut Pilkada Serentak di Kabupaten Yalimo, Papua. Bahkan Erdi Dabi juga sudah jadi tersangka.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen melalui sambungan telepon, Jumat (18/9/2020).

Erdi Dabi merupakan satu dari dua kandidat calon bupati yang telah mendaftar ke KPU dan telah mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di Jayapura.

Polwan yang ditabrak Wakil Bupati Yalimo terpental hingga menatap bukit (Instagram)
Polwan yang ditabrak Wakil Bupati Yalimo terpental hingga menatap bukit (Instagram)

"Nanti ketika ada keputusan pengadilan yang mengikat barulah KPU Yalimo menindaklanjuti sesuai ketentuan yang ada. Namun karena masih tersangka, sehingga masih tetap diikutkan dalam tahapan pilkada," katanya.

Baca Juga: Kronologi Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Tabrak Polwan hingga Tewas

Erdi Dabi bisa mendelegasikan perwakilan jika ada tahapan pilkada yang mengharuskan calon hadir.

"Sebenarnya tahapan yang mengharuskan calon hadir sudah dilalui, terutama pemeriksaan kesehatan. Kalau ada agenda tahapan lain, beliau bisa mendelegasikan timnya untuk ikut dalam tahap yang dilakukan KPU," katanya.

Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi tabrak Polwan atau polisi wanita sampai tewas.
Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi tabrak Polwan atau polisi wanita sampai tewas.

KPU Yalimo telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal calon pasangan kepala daerah setempat.

"Nanti saat dilakukan pleno penetapan tanggal 23 September, barulah hasil pemeriksaan kesehatan yang disegel, itu dibuka dan dilihat, sebagai dasar pertimbangan memutuskan bakal calon menjadi calon," katanya.

Erdi Dabi merupakan Wakil Bupati Yalimo yang hendak maju kepala daerah dengan pasangannya, melawan Bupati Yalimo bersama pasangannya. (Antara)

Baca Juga: Wabup Yalimo Penabrak Polwan hingga Tewas, Positif Konsumsi Miras

REKOMENDASI

TERKINI