Marzuki Alie: Negeri Tak Akan Bubar Kalau Pilkada Ditunda karena Covid-19

Jum'at, 18 September 2020 | 12:50 WIB
Marzuki Alie: Negeri Tak Akan Bubar Kalau Pilkada Ditunda karena Covid-19
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta agar pemerintah menunda perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selama pandemi Covid-19. Ia menyebut, negara tidak akan bubar jika Pilkada ditunda.

Hal itu disampaikan oleh Marzuki melalui akun Twitter miliknya @marzukialie_ma.

"Negeri ini tidak akan bubar kalau Pemilukada ditunda," kata Marzuki seperti dikutip Suara.com, Jumat (18/9/2020).

Marzuki menyebut, Indonesia justru akan bangkrut jika tetap menggelar Pilkada. Pasalnya, Indonesia akan dikucilkan oleh negara dunia karena dampak Covid-19.

"Tapi akan bangkrut kalau dikucilkan dunia karena dampak Covid-19, apalagi pejabatnya yang tertular," ungkapnya.

Dalam cuitannya itu, Marzuki juga mengunggah foto tangkapan layar artikel pemberitaan seputar Pemilu di Indonesia dan Selandia Baru

Di Selandia Baru, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern segera memutuskan men unda Pilkada setelah kasus Covid-19 kembali melonjak.

Sementara, pemerintah Indonesia masih bersikeras akan menggelar Pilkada serentak meski kasus Covid-19 diatas 3.000-an kasus per harinya.

Marzuki Alie minta Pilkada ditunda selama pandemi Covid-19 (Twitter/marzukialie_ma)
Marzuki Alie minta Pilkada ditunda selama pandemi Covid-19 (Twitter/marzukialie_ma)

Pilkada Sulit Ditunda

Baca Juga: Ingatkan Protokol Covid di Pilkada, Bawaslu Bakal Panggil Petinggi Parpol

Desakan menunda Pilkada Serentak 2020 menguat setelah maraknya pelanggaran protokol kesehatan di masa pendaftaran para pasangan calon (paslon).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI