Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dan mutilasi yang dilakukan sepasang kekasih, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26) terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi rencananya bakal digelar pada Jumat (18/9/2020) siang ini.
Rekonstruksi sendiri nantinya akan dimulai dari proses perencanaan pembunuhan hingga penangkapan kedua pelaku.
"Nanti ada perencanaan antara DAF dan LAS. Lalu nanti ada TKP di salah satu apartemen di Pasar Baru pada saat korban dilakukan penganiayaan dan mengakibatkan matinya korban dan dimutilasi di situ," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Rinaldi Terlacak Usai Foya-foya Gasak Rekening Korban
Selain itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga akan menggelar rekonstruksi di lantai 16 Tower Eboni Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut tak lain merupakan tempat kedua tersangka menyimpan dua koper dan satu ransel berisi jenazah korban yang telah dimutilasi sebanyak 11 bagian.
"Para pelaku dan saksi-saksi akan memperagakan apa yang dituangkan pada berita acara. Siang nanti setelah salat Jumat," bebernya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley dilakukan oleh dua sejoli Atik dan Fajar dengan motif untuk menguasai harta korban.
Tersangka Fajar berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Atik berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Terkuak, Motif Fajar dan Atik Ternyata Ingin Kuasai Harta Rinaldi
Setelah dibunuh dan dimutilasi, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel.
Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Pertmata Cimanggis, Depok, Jawa Barat.