Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal

Jum'at, 18 September 2020 | 11:04 WIB
Wagub DKI: Penutupan Blok G Balai Kota Bukan karena Sekda DKI Meninggal
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Balai Kota DKI Jakarta Blok G telah ditutup sementara waktu untuk tiga hari sejak Kamis (17/9/2020) kemarin.

Sementara dua hari yang lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah dinyatakan wafat karena positif corona.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut penutupan Balai Kota tak ada hubungannya dengan kematian Saefullah.

"Penutupan Blok G (Balai Kota) itu bukan karena pak Sekda," ujar Riza kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Menurut Riza, tempat kerjanya itu ditutup karena ada dua pegawai yang terpapar Covid-19 belum lama ini. Karena itu harus dilakukan penutupan untuk sterilisasi dan pelacakan penularan.

Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88, jika ada gedung yang dikonfirmasi memiliki kasus corona, maka harus dilakukan penutupan sementara selama tiga hari.

"Karena ada dua pegawai yang terpapar. Jadi pak Gubernur memutuskan tiga hari ditutup," jelasnya.

Selama penutupan, gedung Balai Kota blok G akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. Lalu tim kesehatan akan melakukan penelusuran guna mencegah penularan meluas.

"Kemudian dilakukan pembersihan dan tes swab. Tes swab itu rutin dan kontak tracing," pungkasnya.

Baca Juga: Dikritik Bawa Jenazah Sekda DKI, Wagub: Kebetulan Jalannya Lewat Balai Kota

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara gedung Balai Kota DKI Jakarta Blok G. Sebab, ada 14 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terpapar virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI