Tiga Alat Berat diduga untuk Penambangan Emas Ilegal di Aceh Disita Polisi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 18 September 2020 | 09:02 WIB
Tiga Alat Berat diduga untuk Penambangan Emas Ilegal di Aceh Disita Polisi
Polisi menahan pria yang diduga pekerja serta menyita alat berat di tambang emas ilegal di Kawasan Nagan Raya. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak tiga alat berat yang digunakan di lokasi tambang emas ilegal Desa Karian, Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh disita polisi.

Selain alat berat, Tim Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh dan Polres Nagan Raya juga menahan sejumlah pria yang diduga sebagai pekerja tambang serta operator alat berat.

“Saat ini semua barang bukti dan beberapa pekerja sudah dibawa ke Mapolda Aceh di Banda Aceh, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno seperti dilansir Antara pada Kamis (17/9/2020).

Ia menjelaskan, penangkapan itu dilakukan sebagai upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian terhadap aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga: Taat Instruksi Presiden, Warga di Lebak Bakar 60 Gubuk Tambang Emas Ilegal

Dia menjelaskan aktivitas penambangan emas secara ilegal tersebut juga telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

Risno juga menjelaskan, pada Tahun 2020 pihaknya juga sudah beberapa kali melakukan penangkapan dan penindakan hukum kepada sejumlah pelaku penambang emas liar.

Namun, upaya hukum yang dilakukan polisi belum membuat efek jera kepada para pelaku tambang emas ilegal, sehingga kembali dilakukan penindakan.

“Kita akan terus melakukan penegakan hukum terkait tambang emas ilegal di Nagan Raya, siapa pun yang tertangkap akan kita proses secara hukum,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas penambangan emas secara liar, melaporkan hal tersebut kepada polisi. (Antara)

Baca Juga: Sejumlah Lubang Tambang Emas Ilegal di Lebak Dipasangi Garis Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI