Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia dianggap jelek di mata masyarakat.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengaku menerima kritikan yang disampaikan oleh Mahfud dan akan dijadikan sebagai masukan untuk perubahan.
“KPK memandang setiap kritik yang disampaikan sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini sebagaimana kewenangan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).
Ali menuturkan, sesuai kewenangan KPK pihaknya akan selalu bertanggung jawab kepada masyarakat.
Baca Juga: Penegakan Hukum Dipandang Jelek, Mahfud: Presiden Tak Bisa Berbuat Apa-apa
Selain itu pihak KPK kata Ali, bakal terus memastikan penegakan hukum yang dilakukan KPK tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas-asas transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
"Sesuai mandat UU KPK juga mempunyai kewenangan pencegahan yang membutuhkan peran serta seluruh elemen bangsa," ucap Ali
"Karenanya, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan dlm pemberantasan korupsi baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan,” Ali menambahkan.
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki penegakan hukum Indonesia yang sudah dianggap jelek di masyarakat.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
Mahfud merasa tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaikinya. Sebab menurutnya pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.