Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat sudah buruk. Karena adanya batas kewenangan, Mahfud merasa tidak bisa melakukan apa-apa untuk membantu memperbaikinya.
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung yang diselenggarakan secara daring pada Rabu (16/9/2020).
Mahfud merasa tidak bisa melakukan apapun untuk membantu memperbaikinya. Sebab menurutnya pihak yang bisa melakukannya hanya dari insan Adhyaksa itu sendiri.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujarnya.
Baca Juga: Gugup Dijemput Ajudan, Cerita Tukang Cukur Diminta Potong Rambut Jokowi
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, insan Adhyaksa memiliki kunci untuk memperbaikinya yakni moralitas. Kata Mahfud, seluruh Jaksa yang bertanggung jawab harus bisa menguatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum.
"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya," tuturnya.
"Itu adalah praktek industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel."