Terima Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman, Ini Penjelasan LPDP

Kamis, 17 September 2020 | 20:51 WIB
Terima Pengembalian Uang Beasiswa Veronica Koman, Ini Penjelasan LPDP
Veronica Koman dan siaran pers LPDP soal pengembalian dana beasiswa (Kolase foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP telah menerima pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa aktivis HAM Veronica Koman Liau. Namun, LDPD tak lantas langsung menyatakan pelunasan.

Pemberitahuan tersebut diterima LPDP pada Rabu, 16 September 2020.

"LPDP telah menerima email dari saudari Veronica Koman Liau berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana beasiswa atas nama Veronica," demikian menurut siaran pers dari LPDP, Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya, Veronica Koman diminta mengembalikan beasiswa dari LPDP sebesar Rp 773 juta. Veronica menjelaskan, alasan LPDP mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).

Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir. Ia menduga Kementerian Keuangan telah mengabaikan fakta ia telah kembali ke Indonesia usai studi.

Veronica menyampaikan keinginannya untuk kembali ke Indonesia, namun ia sedang menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatannya.

"Kemenkeu mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya," tuturnya.

Veronica meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam persoalan ini. Ia juga meminta Sri Mulyani tidak ikut menghukumnya karena dirinya seorang pengacara HAM untuk rakyat Papua.

Baca Juga: Kembalikan Dana Beasiswa, LPDP Cek Uang Transferan Veronica Koman

"Saya meminta Menteri Sri Mulyani bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan ini," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI