Kebanyakan Panitia Ad Hoc, Jokowi Harus Pimpin Langung Penanganan Covid-19

Kamis, 17 September 2020 | 19:08 WIB
Kebanyakan Panitia Ad Hoc, Jokowi Harus Pimpin Langung Penanganan Covid-19
Penampilan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menilai panitia-panitia ad-hoc yang dibuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menangani pandemi virus corona covid-19 justru membuat kondisi semakin parah.

Pandu mengatakan seharusnya penanganan pandemi covid-19 ini dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi sebagai kepala negara dengan menteri-menteri di kabinetnya, tak perlu panitia ad-hoc semacam Satuan Tugas atau Komite Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Harusnya dipimpin oleh Pak Jokowi langsung tanpa membentuk gugus tugas, komite, itu jauh lebih efektif, jadi problemnya adalah adanya panitia-panitia yang sebenarnya tidak tahu tugasnya atau tidak mempunyai kewenangan yang besar, kalau presiden dan kementerian itu sudah punya sistem," kata Pandu dalam diskusi Pergerakan Indonesia Maju, Kamis (17/9/2020).

Dia menyarankan agar Jokowi langsung menginstruksikan Kementerian Kesehatan sebagai sektor yang memimpin penanganan pandemi ini, bukan BNPB sebagai satuan tugas penanganan covid-19.

Baca Juga: Terkonfirmasi Covid-19, Kepala Ambulance Gawat Darurat RS AWS Meninggal

"Terlepas dari menterinya, sistem di Kementerian Kesehatan sudah jalan, mereka sudah biasa menghadapi wabah pandemi banyak penyakit yang sudah disiapkan, ketika dialihkan ke gugus tugas nah enggak jalan lagi karena gugus tugas tidak punya apa-apa, apalagi BNPB, BNPB kan tidak punya pengalaman dan wewenang," tegasnya.

Nantinya Jokowi bisa menilai kinerja setiap menteri-menterinya menyelamatkan negara dari krisis kesehatan maupun ekonomi akibat pandemi covid-19.

"Itu pembantu presiden semua, kalau pembantunya tidak bisa kerja atau bermasalah kan presiden punya hak prerogatif untuk menggantikan," ucap Pandu.

Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas setiap kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19.

"Saya pikir-pikir mungkin karena menteri investasi tidak punya kerjaan, karena tidak ada yang investasi di masa pandemi ini, atau pak presiden tidak percaya pada menteri kesehatan, jadi ini ada problem di pemerintahan, nah anggota DPR bisa mengawasi ini," pungkas Pandu.

Baca Juga: Jumlah OTG Capai 72 Persen, DIY Desak Kabupaten/Kota Buat Shelter

Diketahui, saat ini Jokowi telah menunjuk sejumlah pejabat untuk menangani pandemi mulai dari Kepala BNPB Doni Monardo di Satgas Covid-19, Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 yang dikepalai Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.

Kemudian ada Luhut Binsar Panjaitan yang ditunjuk untuk menekan untuk menekan kasus Covid-19 di 9 Provinsi, hingga Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua pelaksana Tim Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI