Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah

Kamis, 17 September 2020 | 19:07 WIB
Menaker Kunjungi Rumah Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan penyaluran BSU kepada 15.725. 232 pekerja secara bertahap. BSU diberikan kepada pekerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (total Rp2,4 juta) yang diberikan setiap dua bulan sekali.


“Pekerja yang berhak mendapatkan BSU, ialah pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan, seperti bergaji di bawah Rp5 juta dan menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI