Selain itu, kata Asep, Pemda perlu membangun database, yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainnya.
“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” kata dia.