KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel

Kamis, 17 September 2020 | 18:50 WIB
KPK Temukan Adanya Pengembang Perumahan 'Nakal' di Tangsel
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Total jumlah perumahan di Kota Tangerang adalah 196, di mana yang sudah selesai penyerahan PSUnya baru mencapai 36 perumahan. Surat panggilan selanjutnya akan disampaikan hingga tiga kali. Bila tak dihiraukan akan ada sanksi administrasi berupa pembekuan izin pengembang,” ungkap Herman

Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal, mengatakan bahwa per 21 Juli 2020 total jumlah perumahan di wilayahnya mencapai 1.160.

Sebanyak 863 perumahan dari 35 pengembang sudah menyerahkan PSU kepada Pemda. Sisanya, 297 perumahan dari 200 pengembang belum menyerahkan PSU.

“Dari 297 perumahan yang belum serah terima PSU tersebut berlokasi di Kecamatan Ciputat sebanyak 58 perumahan, Ciputat Timur berjumlah 29, Pamulang berjumlah 87, Pondok Aren berjumlah 48, Serpong berjumlah 17, Serpong Utara berjumlah 34, dan Setu berjumlah 24,” kata Ade

Menurut Ipi, KPK menilai ketiga Pemda menyampaikan ada tiga kendala penyebab lambatnya kemajuan serah terima PSU.

Pertama, pengembang yang meninggalkan atau menelantarkan perumahan atau cluster yang dibangunnya.

"Kemudian, kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya," ucap Ipi.

Menanggapi pemda, para Kepala Kantor Tanah BPN se-Tangerang Raya secara umum menegaskan bahwa rencana tapak adalah kunci.

Namun demikian, mereka juga mengakui bahwa ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan. Karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.

Baca Juga: Perkara Jaksa Pinangki Dipercepat, KPK: Masukan Masyarakat Jangan Diabaikan

Sebagai penutup, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK, Asep Rahmat Suwandha, meminta Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya. Hal ini bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI