Suara.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) yang konsen membela hak masyarakat Papua, Veronica Koman disebut sudah mengembalikan uang beasiswa dari Pemerintah Indonesia ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Lembaga itu pun mengaku tengah memproses laporan pengembaliannya.
Melalui surat pers, LPDP menyatakan kalau pihaknya telah menerima surel dari Veronica pada 16 September 2020. Isi dari surel itu ialah soal pengembalian uang beasiswa.
"Pada hari Rabu tanggal 16 September 2020, LPDP telah menerima email dari Saudari Veronica Koman Liau berisi pemberitahuan pembayaran pengembalian dana," demikian tertulis dalam surat pers yang diterima Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Meski sudah mendapatkan pemberitahuan itu, LDPD tidak lantas langsung menyatakan pelunasan. Sebab, LPDP bakal memproses transfer pengembalian dana itu terlebih dahulu.
"LPDP akan melakukan penelitian dan verifikasi atas transfer pengembalian dana
beasiswa tersebut di atas, sebelum menetapkan pelunasan atas tagihan kewajiban atas nama VKL (Veronica Koman Liau)," ucapnya
Sebelumnya, Veronica Koman diminta kembalikan beasiswa LPDP. Tak tanggung-tanggung, dana beasiswa dari LPDP yang didesak untuk dikembalikan mencapai Rp 773 juta.
Veronica menjelaskan, alasan LPDP dibawah Kementerian Keuangan mendesak dirinya mengembalikan uang beasiswa lantaran ia tidak kembali ke Indonesia setelah selesai masa studi.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016 sebesar Rp 773.876.918," kata Veronica dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Rakyat Papua Serahkan Beasiswa Veronica dan Bendera Merah Putih
Veronica membantah bahwa dirinya tidak kembali ke Indonesia setelah masa studinya di Australian National University berakhir.