Dimutilasi Sejoli, Rinaldi Sempat Berhubungan Badan dengan Pembunuhnya

Kamis, 17 September 2020 | 18:21 WIB
Dimutilasi Sejoli, Rinaldi Sempat Berhubungan Badan dengan Pembunuhnya
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan detik-detik pembunuhan  berencana terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) yang mayatnya dimutilasi sepasang kekasih.

Tersangka Djumadil Al Fajar alias DAF (26) ternyata menghabisi nyawa korban saat tengah berhubungan dengan kekasihnya, Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27).

Nana menuturkan, mulanya tersangka Atik mengajak korban ke sebuah apartemen di wilayah Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020). Apartemen tersebut telah dipersiapkan oleh kedua tersangka yang disewanya selama enam hari sejak tanggal 7 hingga 12 September.

Selanjutnya, pada tanggal 9 September, tersangka Laeli mengajak korban bertemu di apartemen. Di saat bersamaan, Fajar telah bersiap-siap untuk menghabisi nyawa korban dengan bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen berbekal batu bata dan pisau di tangannya.

Baca Juga: Sejoli Mutilasi Tubuh Rinaldi jadi 11, Dimasukkan ke Ransel dan 2 Koper

Sementara itu, untuk mencairkan suasana, tersangka Laeli awalnya mengajak berbincang korban di dalam apartemen. Bahkan, mereka disebut sempat menjalin hubungan badan.

Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)
Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)

"Ketika berhubungan DAF keluar dan mereka menyiapkan batu bata dan dipukul tiga kali dan menusuk korban tujuh kali hingga meninggal dunia," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Djumadil dan Lalei lantas menyembunyikan jenazah Rinaldi di dalam kamar mandi. Keduanya lantas pergi keluar apartemen membeli golok dan gergaji untuk memutilasi jenazah korban menjadi 11 bagian.

"Mereka juga membeli seprai baru dan cat wana putih untuk mengecat bercak darah di tembok putih," ungkap Nana.

Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)
Lokasi mayat mutilasi Rinaldi kamar nomor E.16A B Lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. (Suara.com/Bagaskara)

Kasus ini terungkap setelah jasad Rinadli yang dalam kondisi termutilasi di dalam koper ditemukan di lantai 16 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Baca Juga: Sejoli Laeli dan Djumadil Mutilasi Rinaldi Terancam Hukuman Mati

Terungkapnya kasus ini, motif sejoli menghabisi nyawa korban tak lain untuk menguasai harta korban.

Tersangka Djumadil berperan sebagai sosok yang membunuh dan memutilasi korban. Sedangkan, tersangka Laeli berperan untuk merayu korban bertemu di apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Setelah dibunuh dan dimutilasi menjadi 11 bagian, jenazah korban disimpan di dalam dua koper dan satu ransel. Koper dan ransel tersebut lantas disimpan oleh kedua tersangka di lantai 16 Tower Eboni unit Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, untuk kemudian direncanakan akan dikubur di rumah kontrakan yang disewanya di Depok, Jawa Barat.

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," ucap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI