Suara.com - Anggota Polri Briptu Andry Budi Wibowo (29) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Kamis (17/9/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekira pukul 16.30 WIB, Kamis (17/9/2020) sore, Polisi Militer TNI (POM TNI) dan Polri lakukan olah tempat kejadian perkara.
Terlihat sejumlah jajaran POM TNI dan pihak kepolisian terlihat sibuk melakukan penyidikan di lokasi. Terlihat mereka membawa sejumlah catatan dalam kegiatan tersebut.
Cat semprot dipakai untuk menandai bercak darah hingga lokasi terakhir jasad Briptu Andry tergeletak di pinggir Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca Juga: Datangi TKP, Dirlantas Polda Temukan Kejanggalan soal Tewasnya Briptu Andry
Tak hanya itu, mereka juga tampak sibuk mengukur luas jalan tempat ditemukannya jasad Briptu Andry.
Proses itu sendiri terpantau berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Baik POM TNI mau pun aparat kepolisian melakukan foto bersama usai melakukan olah TKP tersebut.
Adapun Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Stevanus Tamuntuan yang terlihat dalam proses olah TKP ini enggan membeberkan giat yang dilakukan pihaknya bersama POM TNI.
Ia mengatakan, untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan oleh jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya Briptu Andry tersebut.
"Ke Kabid Humas (Polda Metro Jaya) saja ya, ke Kabid," katanya usai dikonfirmasi para awak media di lokasi.
Baca Juga: Terbakar Cemburu, Pria Ini Nekat Tikam Saudaranya Sendiri Hingga Tewas
Sebelumnya, seorang anggota Polri berinisial ABW berusia 29 tahun diduga menjadi korban pembegalan di Jalan Sapi Perah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Korban tewas di tempat usai dibacok.
"Iya benar (anggota Polri tewas di Pondok Ranggon)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Kejadian tersebut dikabarkan terjadi sekira pukul 05.00 WIB tepatnya di Jalan Sapi Prah, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kekinian aparat kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.