Dimutilasi Sejoli, Motif Fajar dan Atik Ingin Kuasai Harta Rinaldi

Kamis, 17 September 2020 | 17:14 WIB
Dimutilasi Sejoli, Motif Fajar dan Atik Ingin Kuasai Harta Rinaldi
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," imbuhnya.

Tersangka Laeli sendiri sedianya telah menjalin komunikasi lama dengan korban yang dikenalnya melalui aplikasi daring atau kencan, Tinder.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

REKOMENDASI

TERKINI