Terungkap! Tersangka Mutilasi Rinaldi Harley Ternyata Sepasang Kekasih

Kamis, 17 September 2020 | 17:02 WIB
Terungkap! Tersangka Mutilasi Rinaldi Harley Ternyata Sepasang Kekasih
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).

Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih bernama Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26).

"DAF dan LAS ini bisa dikatakan mereka ini pasangan kekasih, pacaran ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa, Kamis (17/9/2020).

Nana menuturkan, tersangka Djumadil merupakan sosok yang berperan sebagai eksekutor pembunuhan sekaligus memutilasi korban.

Baca Juga: Termutilasi dalam Koper, Kronologi Mayat Rinaldi di Apartemen Kalibata City

Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Laeli Atik Supriyatin alias LAS (27) dan Djumadil Al Fajar alias DAF (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32) di Apartemen Kalibata City. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sedangkan tersangka Laeli sebagai orang yang berperan mengajak korban untuk bertemu di sebuah apartemen di bilangan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Keduanya masuk ke Apartemen pada 7 September 2020. Mereka rencananya hendak menyewa sampai 12 September 2020,” ujar Nana.

Selanjutnya, pada tanggal 9 September tersangka Djumadil bersembunyi di dalam kamar mandi apartemen tempat kekasihnya dan korban menginap.

Pada saat bersamaan, tersangka Djumadil juga telah menyiapkan batu bata dan pisau.

"DAF keluar dari kamar mandi dan menganiaya korban hingga meninggal dunia,” beber Nana

Baca Juga: Jasad Rinaldi Termutilasi di Koper, Pemilik Unit di Kalibata City Diburu

"LAS dan DAF memang sudah merencana untuk membunuh korban," imbuhnya.

Lebih lanjut Nana mengungkapkan bahwa motif kedua tersangka membunuh korban yakni ingin menguasai harta.

Tersangka Laeli sendiri sedianya telah menjalin komunikasi lama dengan korban yang dikenalnya melalui aplikasi dating atau kencan yakni Tinder.

"Motif ingin menguasai harta milik korban," ungkap Nana.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338 dan 365 KUHP. Mereka terancam dengan hukum mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI