Suara.com - Bawaslu RI bakal memanggil petinggi partai politik. Nantinya mereka akan meminta peran aktif pimpinan partai politik untuk mengingatkan pengurus partai di wilayah, terutma para pasangan calon di Pilkada 2020 agar disiplin protokol Covid-19.
Permintaan itu seiring ditemukannya sejumlah pelanggaran protokol kesehatan oleh paslon dengan membuat kerumunan massa, semisal saat tahap pendaftaan.
"Kami juga berencana mengumpulkan teman-teman DPP partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi dalam pengumpulan massa adalah teman-teman parpol," ujar Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi publik secara virtual yang diselenggrakan Komnas HAM, Kamis (17/9/2020).
"Oleh sebab itu kami menggugah keseriusan teman-teman parpol untuk menyesuaikan dengan protokol Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada," Bagja menambahkan.
Baca Juga: Istri Hakim Arifin Meninggal Bukan Sebab Covid, Keluarga Protes PN Surabaya
Kekinian, Bawaslu RI akan menemui sejumlah pengurus DPP partai dalam sosialisaai penerapan protokol Covid-19 dalam tahapan Pilkada 2020.
Dalam pertemuan yang diagendakan Jumat (18/9) besok, kata Bagja, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir.
"Kami besok kemungkinan dengan Menkopolhukman akan ada pertemuan dengan DPP parpol yang akan ikut dalam kompetisi untuk mengingatkan DPD, DPC di bawahnya untuk tidak kumpulkan massa atau ikut dengan protokol Covid-19 yang ada dalam PKPU. beberapa cara seperti itu," kata Bagja.