Usai Mengkritik Pertamina, Ahok Temui Erick Thohir

Kamis, 17 September 2020 | 15:14 WIB
Usai Mengkritik Pertamina, Ahok Temui Erick Thohir
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kanan) berbincang dengan Komisaris Utama Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat pembukaan Pertamina Energy Forum 2019 di Jakarta, Selasa (26/11).[ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019, mengaku sering geleng-geleng kepala dengan berbagai kebijakan direksi Pertamina.

Keputusan bisnis Pertamina seringkali tidak masuk akal dalam kalkulasi bisnis. Akibatnya, Pertamina harus menanggung utang yang jumlahnya cukup besar.

Ahok mencontohkan, kebijakan manajemen Pertamina yang rajin mengakuisisi sumur minyak di luar negeri. Pembelian ladang minyak dilakukan dengan utang.

“Sudah ngutang 16 miliar dolar AS, tiap kali otaknya minjam duit terus, saya sudah kesal ini. Minjam duit terus, mau akuisisi terus,” terang Ahok seperti dikutip dari tayangan yang diunggah akun Youtube POIN dilihat pada Rabu 16 September 2020.

Diungkapkan Ahok, selain secara hitungan bisnis kurang menguntungkan, Pertamina sebaiknya fokus mengeksplorasi ladang minyak di dalam negeri.

Dirinya masih meminta penjelasan kenapa banyak kilang baru yang belum juga dibangun. Padahal, lanjut dia, sudah ada beberapa investor yang serius patungan bisnis dengan Pertamina.

Ahok membeberkan kalau posisinya di Pertamina juga seringkali dipermasalahkan. Alasannya, karena keberadaannya mengganggu keharmonisan dalam perusahaan.

Banyak praktik tata kelola Pertamina yang menurutnya sangat tidak efisien. Mantan Bupati Belitung Timur ini menyinggung soal gaji di Pertamina yang menurutnya tidak masuk akal dalam pengelolaan perusahaan.

Dia menemukan, seorang pejabat Pertamina masih menerima gaji meskipun jelas-jelas sudah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Pertamina Tindaklanjuti Kritik Ahok, Analis: Itu Bukan Buka Aib Perusahaan

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan urusan internal perusahaan. Kementerian BUMN dalam hal ini memberikan ruang untuk keduanya antara komisaris dan direksi Pertamina berkomunikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI