Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik

Kamis, 17 September 2020 | 14:28 WIB
Ingatkan Penumpang untuk Memakai Masker, Sopir Bus Ini Malah Dicekik
Ilustrasi sopir bus.[Unsplash/@marjanblan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang sopir bus di Singapura menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria saat ia mengingatkan untuk memakai masker di dalam kendaraan.

Menyadur Channel News Asia, Kamis (17/9/2020) Ja'afally Abdul Rahim, didakwa menyerang seorang sopir bus  bernama Tuan Low Kok Weng secara sengaja sekitar pukul 2.50 waktu setempat pada Selasa (15/9). Insiden tersebut terjadi di dalam bus 21 jurusan Pasir Ris Drive 1, Singapura.

Pria 52 tahun tersebut diberi tuduhan kedua karena membawa senjata tajam yakni pisau dengan bilah 6 cm dan pegangan 6 cm di dalam bus.

Menuurt SBS Transit, perusahaan tempat korban bekerja, mengatakan korban yang seorang kapten bus diserang selama 12 menit.

Baca Juga: Kerap Diperlakukan Seperti Binatang, TKI Curi Barang Majikan, Masuk Penjara

"Ja'afally naik bus tanpa memakai masker dan memakainya hanya setelah dia berada di dalam kendaraan." tulis SBS Transit di halaman Facebooknya.

Dia kemudian mulai mengeluarkan kata-kata kasar pada sopir bus saat mengingatkannya untuk selalu memakai masker. Kejadian tersebut berlanjut hingga dua halte bus berikutnya.

Sang sopir bus kemudian memberi tahun pihak polisi dan langsung menunggunya di sebuah halte untuk menahan pria tersebut, menurut SBS Transit.

Menyadari bahwa ia dilaporkan ke polisi, pria tersebut menyerang sopir bus dengan mencekik leher dan menarik kerah bajunya.

Melihat insiden tersebut, tiga pria di halte bus langsung turun tangan dengan melerai mereka berdua dan menahan pelaku ke tanah hingga polisi datang.

Baca Juga: Awal Oktober, Singapore Tourism Board Siap Terima Aplikasi Pilot Event MICE

Sang sopir bus langsung menjalani perawatan di rumah sakit dan diberi cuti medis selama tiga hari.

"Kami bersyukur dia tidak mengalami cedera serius. Dia terkejut tapi tetap bersemangat," kata operator bus itu. SBS Transit juga berterima kasih kepada ketiga pria yang dengan gagah berani membantu.

Operator bus tersebut menambahkan bahwa kasus tersebut bukanlah yang pertama terjadi. Menurut laporan, beberapa supir bus dilecehkan dalam beberapa bulan terakhir karena menegakkan protolol kesehatan yang ketat.

"Ini menjijikkan. Dan ini harus dihentikan," kata SBS Transit.

Ja'afally akan menjalani pengadilan bulan depan. Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga dua tahun, denda hingga 5.000 dolar Singapura, atau keduanya.

Jika terbukti bersalah memiliki senjata berbahaya, dia bisa dipenjara hingga tiga tahun. Dia tidak dapat diberikan hukuman minimal enam cambukan karena usianya di atas 50 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI