Tabrak Polwan hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Ternyata Mabuk saat Nyetir

Kamis, 17 September 2020 | 14:05 WIB
Tabrak Polwan hingga Tewas, Wakil Bupati Yalimo Ternyata Mabuk saat Nyetir
Polwan yang ditabrak Wakil Bupati Yalimo terpental hingga menatap bukit (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi(31) akhirnya resmi menyandang status tersangka setelah menabrak seorang polisi wanita (Polwan) bernama Chritin Batfeny hingga tewas.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan jika Wabup Erdi dipengaruhi minuman keras saat kejadian tragis tersebut.

"Memang benar ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengonsumsi miras, sedangkan narkoba tidak," kata Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020).

Dalam kasus ini, ED dijerat Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 Undang Undan Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Tabrak Mati Polwan, Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Jadi Tersangka

Proses hukum akan terus berjalan sesuai perundangan yang berlaku, karena akibat kelalaiannya telah menyebabkan meninggalnya seseorang.

"Untung saat itu berada di jalan menanjak karena tidak tertutup kemungkinan bila di turunan akan menimbulkan korban lebih banyak," kata Waterpauw seraya menegaskan, proses hukum yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan pencalonannya dalam pilkada yang digelar di Yalimo.

Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota, kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw. Kecelakaan lalu-lintas yang menewaskan Bripka Christin terjadi di ruas jalan Polimak, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT saat korban hendak menuju Mapolda Papua.

ED yang mengemudikan mobil keluar jalur dan menabrak korban hingga meninggal akibat luka-luka yang dideritanya, saat insiden terjadi tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK. (Antara)

Baca Juga: Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi Tabrak Mati Polwan Positif Miras

REKOMENDASI

TERKINI